DELI SERDANG,- Semenjak Drg Dina Saraswati menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Pancur batu banyak kejanggalan terjadi.
Berbagai keluhan datang dari para pegawai yang dijelaskannya kepada wartawan Media ini.
Salah satunya terkait pemotongan uang jasa pelayanan yang tidak penuh diterima oleh para karyawan.
Salah seorang pegawai Rumah Sakit Umum Pancurbatu kepada wartawan beberapa minggu yang lalu di Pancurbatu.
Pemotongan uang jasa pelayanan yang harus mereka terima beragam, ada yang dipotong Rp 200 ribu rupiah hingga Rp 400 ribu rupiah.
Pemotongan yang mereka rasakan saat menerima uang jasa pelayanan bulan Agustus, September dan Bulan Oktober Tahun 2025.
Pegawai yang tidak ingin namanya ditulis ini menjelaskan, pemotonga yang dilakukan menejemen tidak beralasan.
Untuk itu kami berharap agar manejemen mengembalikan hak kami yang telah dipotong,” ujarnya berharap.
Sumber tadi juga menambahkan, pernah mereka mempertanyakan kepada menejemen, masalah pemotongan uang jasa pelayanan.
Pihak manejemen mengatakan kalau pegawai baru dan pegawai yang sudah tidak bekerja juga mendapatkan uang jasa pelayanan.
Lanjut dikatakan sumber tadi lagi, penerimaan uang jasa pelayanan bulan Agustus, September diterima mereka, namun anehnya, untuk bulan oktober mereka terima seminggu kemudian,” ujarnya kesal.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Pancurbatu Drg Dina Saraswati yang dikonfirmasi melalui seketaris ,Veronika kaban, di Rumah sakit umum pancurbatu, membantah tudingan tersebut.
Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun .selain PPH yang resmi di setor ke negara.
Dan kami akan menyelidiki, dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Ujar Veronoka kaban saat di konfirmasi di post security RS Pancurbatu pada Jumat 27/3/2026.
Dengan adanya isu pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dirasakan para pegawai, warga berharap agar instansi terkait, Badan Pemeriksaan Keuangan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa para petinggi yang ada dirumah Sakit Umum Pancurbatu,” ujar Bapak yang paruh baya ini.
Tim


