Deliserdang,- Pasalnya aktivitas perjudian yang diduga meliputi Judi tembak ikan ikan milik Dedi Situmorang dan santi disebut kian terbuka dan marak diKabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Praktik yang dinilai ilegal ini sudah berlangsung lama, tetapi juga terkesan tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan publik terhadap pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Polres deliserdang.
Pantauan wartawan di Tiga kecamatan yakni kecamatan Biru-biru, namorambe dan Talun kenas,Minggu 17/05/2026 menunjukkan arena perjudian mesin ikan ikan berada di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Deliserdang.
Terpantau judi mesin ikan ikan berada di Wilayah
Kecamatan Biru-biru, aktivitas disebut-sebut beroperasi bebas di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-biru, hingga kawasan Simpang Kemiri.
Di Wilayah hukum Talun kenas berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Bekilang, Jalan SMN I Talun Kenas, Beras Bulan, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih hingga Desa Lau Rempak.
Kondisi yang tak kalah meresahkan juga terjadi di Kecamatan Namorambe. Masyarakat mendapati lapak judi beroperasi di Sukamuliya, Jalan Citarakyat, dekat terminal, di Jalan Deli Tua Kuta Bawah, di depan sebuah pesantren.
3 wilayah yang terpantau judi tembak ikan milik Dedi Situmorang dan santi ini terbilang cukup lancar ,Tidak terdapat pembatas berarti yang menghalangi keluar-masuk pengunjung, sehingga aktivitas di dalamnya dapat dengan mudah disaksikan.
Warga setempat menyebut, lokasi tersebut telah beroperasi lama dan dikenal luas, tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga pemain dari berbagai wilayah di Kecamatan hingga daerah lain di Sumatera Utara.
Seorang warga berinisial X mengungkapkan, perputaran uang di lokasi itu diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan. Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya uang tunai yang dikumpulkan dalam wadah penyimpanan khusus yang disiapkan pengelola.
Besarnya transaksi itu memicu tanda tanya publik mengenai efektivitas pengawasan aparat.
Kawasan tersebut dinilai 'aman' dan nyaris tak pernah tersentuh razia, memperkuat kekhawatiran bahwa lokasi itu berkembang menjadi simpul berbagai praktik ilegal.
Yang lebih mengherankan, para pemain judi disebut tidak menunjukkan rasa khawatir terhadap kemungkinan penggerebekan.
Di tengah kondisi itu, beredar dugaan adanya aliran setoran kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Polsek Namorambe,Talun kenas dan Biru-biru.
Dugaan ini muncul lantaran belum terlihat adanya tindakan tegas meskipun aktivitas perjudian milik Dedi Situmorang dan santi berlangsung secara terbuka.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Deli Serdang tidak memberi jawaban. Diduga Kapolres Deliserdang tidak bernyali.
Darma

