Deliserdang,- SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis,Tiada kayu akar pun jadi , dilarang gunakan jregent pembelian BBM Pertalite bukan titik penghabisan , akal dan pikiranpun tetap berkarya yaitu para mafia BBM Pertalite lakukan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan sepeda motor seperti layaknya pada konsumen lainnya. Kamis (18-06-2026).
Yang selalu digunakan oleh para mafia BBM Pertalite yaitu sepeda motor yang menggunakan Tanki berkapasitas 20 liter/BBM seperti Tanki sepeda motor Honda CBR, Yamaha King atau becak sejenisnya yang telah di modifikasi untuk mencapai banyaknya liter BBM yang mereka beli.
P Warga jalan Medan batangkuis Kamis (18-06-2026)saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Ada sekitar 10 sepeda motor lebih dan becak yang Tankinya sudah di besarin ( modifikasi) lalu lalang membeli BBM Pertalite , masing-masing sepeda motor bisa 15 kali membeli dan menyuling dari sepeda motor ke diregent yang telah di sediakan oleh pengusaha yang lokasinya di seputaran depan SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis, Deliserdang, itu sendiri, hanya berjarak 100 meter , dan sangat muda mendapat Pertalite karena pengawasnya juga sudah tahu ada pembelian yang di lakukan oleh mafia BBM Pertalite bahkan para pembeli yang menggunakan sepeda motor itu diduga setiap pembelian di kenakan wajib setor Rp.5.000/Tanki sepeda motor(ada kertas dengan catatan yang ditulis oleh pegawai SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis, Deliserdang, setiap kali mengisi. Makanya para pemotor/pebecak pengusaha pelangsir BBM Pertalite di jalan batangkuis ini tidak ada hambatan selalu lancar dan aman ” jelasnya
Di lokasi yang sama PS warga kecamatan batangkuis saat sedang menunggu antrian di pumpa pertalite mengatakan Kamis (16-06-2026) ” Beginilah bila SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis, Deliserdang, yang selalu menjalankan kecurangan, melayani pembeli yang bukan untuk sepeda motornya tetapi dilangsir dan di kumpulkan di dalam diregent yang selanjutnya di jual oleh pengusaha , hanya selangwaktu 12 menit motor mereka sudah berada diantrian kembali untuk membeli Pertalite , bukan sedikit sekali bayar mereka mencapai hampir Rp.200.000 berarti tangki sepeda motor mereka sudah di rubah menjadi lebih besar” ketusnya
Harapan kami , lakukan pelayanan yang terbaik kepada konsumen yang benar – benar mengisi dan membeli BBM Pertalite yang keperuntukannya untuk digunakan sebagai kebutuhan sepeda motornya saja, jangan melayani para pengusaha ataupun mafia BBM Pertalite ilegal. Lihatlah di box Pertamina yang mereka pasang bertuliskan SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis, Deliserdang, tersebut 24 jam ternyata kenyataannya tidak,hanya melayani sampai pukul 22.00 wib. Apakah itu bukan pembohongan (?) Kami harap SPBU Transit 14.203.1103 Jalan Batang Kuis, Deliserdang, jalan batangkuis ini benar-benar amanah dan tidak melakukan kecurangan ataupun dan bila tidak melayani 24 jam hapuslah tulisan tersebut yang bermakna 24 jam.
Kepada pihak terkait Dir.Pertamina pihak.kepolisian Polresta Deli Serdang unit ekonomi segera lakukan penyelidikan bila terdapat pelanggaran adili sesuai perundang – undangan yang berlaku di NKRI.
Terkait pemberitaan diatas ”Media Minta APH turun lapangan Cek CCTV dan sikapi dugaan penyimpangan BBM Subsidi diatas sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Tim




