Simalungun,- Praktik judi tembak ikan ikan yang disebut sebut diduga diback up oknun cepak inisial Nababan dan Marben warga sipil yang berada di Wilayah Hukum Polsek tanah jawa Polres simalungun kini bebas beroperasi kembali dan membuat warga sekitar menjadi resah. Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek tanah jawa dan Polres Simalungun diduga terima upeti.
Salah satu warga yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi perjudian mengatakan" kemarin ada razia..tapi barang bukti gak ada yang disita,biasa bang Sandiwara.ungkap warga pada awak media.
Informasi di lapangan, Oknum cepak yang diduga berinisial Nababan dan Warga berinisial Marben ini juga tersohor namanya , dalam satu hari mereka bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta...
Titik perjudian tembak ikan ikan tanah jawa antara lain :
1. Silomaria (warung manurung)
2. Parbeokan
3. Patung/huta bayu (warung sinaga)
4. Kede cina (warung sinaga/parhutaan)
5. Mandasari (warung gono)
6. Tibet (warung nasi)
7. Dan tak jauh dari Rindam diduga ada 12 mesin meja tembak ikan ikan.
Warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi perjudian berharap ada tindakan tegas dari Polda Sumut,Pangdam 1/BB untuk menangkap dan menyita barang bukti,jangan cuma razia ecek ecek seperti yang dilakukan aparat penegak hukum di wilayah simalungun ini.
Darma girsang

