DELI SERDANG, ONTVDIGITAL,- Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih beroperasi di Kecamatan Biru-biru, wilayah hukum Polsek Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Untuk mengelabui petugas, aktivitas haram itu sengaja dijalankan pada malam hari hingga dini hari.
Informasi tersebut terungkap pada Sabtu (18/07/2026) berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan.
*2 Titik Lokasi yang Disebut Warga*
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 2 lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan di Biru-biru:
1. *Kedai Kak Masa* yang dikelola oleh seseorang berinisial Brekele
2. *Kawasan pemukiman warga Lingkungan Gerat* yang dikelola oleh Mendot
Kedua tempat itu diketahui mulai beroperasi setelah hari gelap. Warga menyebut pemilihan waktu malam dilakukan agar tidak mudah terlihat saat patroli polisi.
*Resahkan Warga, Dihadirkan Orang Luar Desa*
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu sekaligus khawatir. Praktik ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga membawa dampak buruk bagi ketertiban umum dan mudah diakses oleh kalangan muda,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyampaikan bahwa kedua lokasi itu sering dihadiri orang dari luar desa. Saat beroperasi, pintu ditutup rapat dan lampu tidak dinyalakan terang. Hal ini diduga sebagai taktik untuk menghindari pemeriksaan rutin dari Polsek Biru-biru.
Untuk itu diminta pada Bapak Kapolri dan Kapolda untuk bertindak tegas,apabila diduga terlibat,copot Kapolres DS dan Kapolsek Biru-biru.
Darma

