Batangkuis,- Program pembangunan drainase di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dengan pagu anggaran Rp157.732.000 bersumber BHP TA 2024 disorot warga.
Warga menduga pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi karena menggunakan bahan yang tidak berkualitas.
“Dari awal pembangunan drainase hingga selesai kalau kami melihat itu dikerjakan asal jadi. Kenapa asal jadi? Karena bahan yang digunakan tidak berkualitas,” kata Bambang, 36, warga setempat, Selasa (9/7/2024).
Bambang juga menyoroti sumber material. “Kerjaan drainase sepertinya hanya sekedar selesai lapor tanpa memberikan kualitas baik. Anggaran BHP Rp157 juta lebih tapi menggunakan campuran semen dengan air paret. Kami lihat kemarin pasirnya juga dikorek dari paret. Lucu aja, anggaran besar tapi pakai air paret juga pasir paret,” keluhnya.
Berdasarkan pantauan, drainase memiliki panjang sekitar 223 meter dengan lebar 1 meter. Salah satu pekerja menyebut pelaksana kegiatan adalah Kepala Dusun VII bernama Sunar Ermanto.
Warga juga menyinggung dugaan pelanggaran UU Desa. “Kepala Desa diduga melanggar Pasal 78-79 UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa terkait azas keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Bambang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Tumpatan Nibung maupun Kepala Dusun VII terkait keluhan warga tersebut.

