DELI SERDANG ,- Ratusan warga dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menuntut Bupati Deli Serdang untuk memeriksa dan mencopot Kepala Desa Tanjung Purba, Tebeholo Purba, yang dinilai tidak transparan dan arogan terhadap masyarakat.
Dalam orasinya, massa menyampaikan 4 tuntutan utama:
1. Audit tuntas keuangan Desa
2. Usut dugaan penyimpangan anggaran
3. Buka informasi publik
4. Tangkap dan proses hukum para pelaku
Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Purba terhadap anak di bawah umur pada tahun 2024. Hingga kini, warga menilai belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Koordinator aksi, Pindo Saragih, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan aksi ini dilakukan hampir seluruh warga dari dua desa.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait dugaan dana hasil kerja sama desa dengan pihak perkebunan swasta yang mengatasnamakan BUMDes senilai Rp1,8 miliar. Kami minta itu dibuka secara transparan, sebab sampai sekarang kami tidak tahu kejelasan kemana uang hasil BUMDes tersebut,” ujar Pindo Saragih.
Lanjut Pindo, “Kami juga menuntut penyelesaian kasus penganiayaan anak di bawah umur sejak tahun 2024. Di tahun 2024 lalu juga sudah orasi, tapi sampai sekarang belum ada titik terang,” tambahnya.
Massa menegaskan aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan keuangan desa. Mereka berharap seluruh penggunaan Dana Desa, anggaran BUMDes, dan dana koperasi dapat dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan desa.
*Bupati Bentuk Tim Terpadu*
Usai penyampaian aspirasi, perwakilan massa diterima dalam pertemuan mediasi di Kantor Bupati Deli Serdang. Hadir unsur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Plt. Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Siregar, mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Terpadu.
“Kita akan bentuk tim terpadu dari Dinas PMD, Inspektorat, Kesbangpol, Satpol PP, juga Forkopimda untuk memediasi dan memperbaiki kondisi yang ada. Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menyebabkan perpecahan sosial di Desa Tanjung Purba dan Petumbukan,” pungkas Anwar Siregar.
Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam notulen yang menyepakati pembentukan Tim Terpadu untuk menindaklanjuti persoalan di Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan.
Tim Terpadu terdiri dari unsur Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi, serta Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Tim dijadwalkan bekerja pada 27–31 Juli 2026 dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, memeriksa administrasi, dan merumuskan langkah penyelesaian atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Pembentukan Tim Terpadu diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian terhadap tuntutan warga, baik terkait transparansi Dana Desa, BUMDes, dan koperasi, maupun proses hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
`(Tim/Ontv)`

