• Jelajahi

    Copyright © ontvdigitalnew.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    ONTV DIGITAL NEW

    "www.ontvdigitalnew.com"
    www.ontvdigitalnew.com
    www.ontvdigitalnew.com

    Iklan

    Logo

    Tak Ada Papan Proyek, Volume Pengerasan Misterius dan Tanpa Penanggung Jawab, Proyek di Rantau Panjang Pantai Labu Disoal - Minta Kejati Sumut, KPK dan Tipikor Polda Sumut Periksa Kadis PUPR Deli Serdang

    ontvdigitalnew
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-26T16:43:56Z






    PANTAI LABU,- Temuan mengejutkan kembali terjadi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.


    Berdasarkan pantauan dan informasi langsung dari pekerja di lapangan pada Sabtu 26 September 2026 Pukul 13.57 WIB, proyek pengerasan jalan tersebut TIDAK DILENGKAPI PAPAN PROYEK.


    Ironis, dari keterangan pekerja:

    1. Papan Proyek TIDAK ADA

    2. Volume Pengerasan TIDAK JELAS berapa meter panjang dan tebalnya

    3. Penanggung Jawab Proyek / Pengawas TIDAK ADA di lokasi


    Padahal terlihat material batu gajah, timbunan pasir dan sirtu berserakan di badan jalan. Pekerja hanya bekerja tanpa pengawasan teknis. Lokasi proyek terdeteksi di dekat Masjid Al Hasanatul, Jalan Besar Desa Rantau Panjang, Pantai Labu.


    "Ini perlu dipertanyakan bang, masa proyek negara tidak ada papan namanya? Kami tanya pekerja, katanya tidak tahu volumenya berapa. Mandornya pun tidak ada. Ini proyek siluman," ujar warga sekitar kepada tim media.


    Kondisi ini jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang memuat nama pekerjaan, nilai kontrak, volume, sumber dana, pelaksana dan waktu pelaksanaan.



    Pola ini sama dengan proyek CV. Tunas Sukses Pratama di Tanjung Morawa sebelumnya yang juga tidak mencantumkan volume di papan proyek.


    Masyarakat mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), KPK RI, dan Ditreskrimsus Tipikor Polda Sumut segera turun dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK (PUPR) Deli Serdang selaku pengguna anggaran.


    "Kami minta APH periksa Kadis PUPR dan rekanannya. Kalau papan proyek saja tidak ada, bagaimana kami tahu uang negara Rp Miliaran itu dikerjakan sesuai spek atau tidak? Ini diduga kuat ada korupsi anggaran 2026," tegas aktivis tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Deli Serdang belum dapat dimintai keterangan.


    Darma

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +